TitikNOL - Fredy Sambo diputuskan dipecat dari intitusi Polri usai terungkap jadi aktor utama pembunuhan Brigadir J.
Keputusan ini merupakan kesepakatan bulat Komite Sidang tanpa perbedaan pendapat usai Fredy Sambo disidang etik oleh Mabes Polri.
"Seperti yang diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah diputuskan secara kolegial kepada pelanggar FS," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dini hari.
Menururnya, tidak ada perdebatan dari Majelis Sidang etik dalam memberikan keputusan. Semuanya sepakat untuk memecat Fredy Sambo sebagai perwira negara.
"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua keputusan untuk ambil keputusan tadi," terangnya.
Dari sidang etik tersebut, kata Dedi, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya telah menembak Brigadir J di rumah dinasnya.
"Pelanggar Irjen FS juga sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh membuktikan para saksi tersebut, artinya perbuatan tersebut betul adanya," tutupnya. (TN3)