Jakarta, TitikNOL - Nur Aidin alias Bidin (25) warga Jalan Bambu II RT 08 RW 06 Nomor 102 Srengseng Kembangan, Jakarta Barat, tertangkap tangan saat hendak mencuri sepeda motor milik Giyarno (53) warga jalan Karya Utama RT03 RW03 Kelurahan Srengseng Kembangaan, Jakarta Barat pada Senin (14/3/2016) dini hari.
Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, pelaku masuk rumah saat korban tertidur pulas. Warga yang sedang melakukan ronda di sekitar lokasi kejadian curiga dengan aksi pelaku yang tengah mendorong motor milik korban. "Pelaku mendorong sepeda motor milik korban yang katanya mogok," kata Kasubag Humas kepada wartawan, Senin (14/3/2016).
Heru melanjutkan, warga yang melihat Yamaha Mio B 3620 BJK langsung menelpon aparat kepolisian Polsek Kebon Jeruk. "Anggota kami yang hadir di TKP langsung membawanya ke Polsek Kebon Jeruk bersama barang bukti 1 unit sepeda motor hasil curian dan meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi tempat ia mencuri," katanya.
Akibat aksinya, pelaku dapat diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. (Oct/Red)