SERANG, TitikNOL - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali akan menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten, yang rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor Serang, besok, Selasa (22/3/2016).
Ketua Tim JPU KPK Haerudin mengatakan, sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi untuk pemegang saham terbesar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten yakni PT Banten Global Development, Rano Karno yang kini menjabat sebagai Gubernur Banten akan dihadirkan bersama dengan saksi lainnya.
"Besok sidang pamungkasnya, Pak Rano, Hartono, Asep juga akan dihadirkan untuk dikonfrontir. Selain itu, para sopir juga akan hadir," kata Haerudin saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2016).
Sebelumnya, JPU sudah menghadirkan saksi dari pihak PT BGD, anggota dan pegawai DPRD Banten, dan FL Tri Satya Santosa sebagai aktor intelektual kasus suap pendirian Bank Banten juga sudah dihadirkan.
"Sidang terakhir (besok) untuk pemeriksaan saksi, total memang ada sekitar 30 orang dalam jadwal pemeriksaan," ujarnya. (Ros/red)
Warga Lampung Hilang di Merak, Keluarga Datangi KSKP
Serap Aspirasi Akademisi, Adpimpro Banten: Kampus Tempat Reproduksi Gagasan
Dengan Snapdragon 855, Vivo iQOO Rilis Smartphone Gaming
Mahasiswa Pertanyakan Fungsi dan Tugas Satgas Covid-19
Pendukung Anies Dideklarasikan di Banten
Menang Dramatis, Madrid Raih Piala Super Eropa 2016