SERANG, TitikNOL - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras oplosan berlabel import.
Miras oplosan dengan beragam merk luar negeri ini diamankan dari tempat kost-kostan di Kota Cilegon, Banten.
Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, lokasi penyimpanan miras digerebek setelah adanya aduan dari masyarakat.
"152 botol minuman keras oplosan dengan 13 merk miras luar negeri ini dipasok dari Jakarta. Dua orang yakni pemilik kita amankan," kata Kombes Pol Yohanes, Rabu (18/4/2018) kemarin.
Miras oplosan bermerk luar negeri ini lanjut Kombes Pol Yohanes, rencananya dipasarkan ke tempat – tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polda Banten, melalui pemesanan via handphone.
"Sudah satu tahun miras oplosan dengan merk ternama ini dipasok ke Cilegon dari Jakarta dan dijual dengan harga Rp100 ribu rupiah," lanjutnya.
Polisi sendri akan melakukan pengembangan, untuk mengejar peracik atau si pembuat miras oplosan berlabel ipmort yang jelas membahayakan bagi kondisi tubuh manusia jika dikonsumi dalam jumlah banyak.
"Kalau dilihat dari miras ini warna minuman terlihat berbeda dengan aslinya. Miras tersebut oplosan karena diracik oleh si pembuat dengan kemasan botol bekas yang didapat dari tempat – tempat hiburan malam," tegasnya.
Jajaran Reserse Narkoba Polda Banten pun terus gencar melakukan operasi untuk menekan peredaran minuman keras di Wilayah Hukum Polda Banten, termasuk menjaga kondusiftas menjelang bulan suci ramadhan. (Gat/TN1)