CILEGON, TitikNOL - Polres Cilegon kembali melakukan razia terhadap warung jamu yang terindikasi menjual miras oplosan. Razia dilakukan sejak Rabu (11/4/2018) hingga Kamis (12/4/2018) dini hari tadi.
Hasilnya, 648 botol miras berbagai merek disita. Petugas juga berhasil mengamankan 26 orang yang terdiri dari tukang jamu dan penjual miras untuk dimintai keterangan.
Dari ratusan botol miras yang disita tersebut, 143 merupakan paket miras oplosan jenis kecut. Miras jenis itu sering dijumpai dan diperjual belikan di warung jamu yang ada di Cilegon.
"Ada beberapa orang yang kita amankan untuk dimintai keterangannya, tapi tidak sampai ditahan. Yah untuk dimintai keterangan saja dan diberi peringatan," kata Paur Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan di Cilegon, Kamis (12/4/2018).
Ratusan botol miras itu kini sudah diamankan di Mapolres Ciegon. "intinya Polres Cilegon akan gencar merazia warung jamu yang terindikasi menjual miras, terlebih miras oplosan yang banyak merenggut nyawa penenggaknya," ungkap Sigit. (Ardi/TN1).
Kejati Buka Potensi Dalami Modus Penggelapan Pajak di Seluruh Samsat Banten
Binatang-binatang Unik Pemegang Rekor Dunia
Transformer Sungguhan Terlelang Seharga Rp8 Miliar di Uni Emirat Arab
Kekurangan Bacaleg di Dua Wilayah Ini, PAN Banten Kebut Penjaringan
Kalah 2-1 dari Hull City, Manchester United Tetap Lolos ke Final
Gaya Hidup Remaja Zaman Sekarang
Kopti Famili Santuni Anak Yatim di Penghujung Ramadan