SERANG, TitikNOL - Polres Serang ringkus maling spesialis rumah kosong bernama MS (40) warga Kapunduan Salam, Desa Cisereh, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.
Dalam catatan kepolisian, teraangka pernah mendekam di Rutan Tangerang dan baru beberapa bulan bebas.
Tersangka diringkus usai membobol rumah Hafid Mahfudi (39) di Kampung dan Desa Kubangpuji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada 16 November 2022 sekitar pukul 18:00 WIB.
Saat dilakukan penangkapan di Kelurahan Suradika, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan pada 19 November 2022, tersangka ditembak petugas karena melakukan perlawanan.
"Dari rumah guru SMA ini, pelaku menggasak perhiasan emas seberat 86,5 gram, televisi, laptop dan handphone," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Minggu (20/11/2022).
Pencurian diketahui usai korban pulang kerja. Korban kaget melihat televisi di ruang keluarga tidak ada. Setelah dicek, ternyata handphone, laptop serta perhiasan emas juga tidak ada.
"Setelah rumahnya diperiksa ternyata pintu belakang samping rusak dan terbuka. Setelah itu, korban melaporkan peristiwa pencurian ke Mapolres Serang," ujarnya.
Mendapat laporan pencurian, personil Satreskrim yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kanit Jatanras Ipda Iwan Rudini langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dan Sabtu (19/11) sekitar pukul 03.00, tersangka berhasil diringkus saat sedang tidur di rumah kakaknya.
Sementara Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengatakan, tersangka mengaku emoat kali melakukan pencurian dengan sasaran rumah kosong.
"Tersangka merupakan residivis yang baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama," ungkapnya.
Tersangka berikut barang diamankan di rutan Polres Serang dan dijerat Pasal 363 KUHPidana," tandasnya. (HAR/TN3)