SERANG, TitikNOL - Polres Serang Kabupaten memusnahkan 3.200 botol minuman keras berbagai jenis serta video porno bajakan sebanyak 1.200 keping. Pemusnahan dilakukan di aula Mapolres Serang, Senin (19/6/2017).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan kendaraan arat berat dan disaksikan langsung oleh Kapolres Serang AKBP Wibowo, Dandim 0602/Serang Letkol Czi Harry Praptomo dan para ulama se Kota Serang.
Dikatakan AKBP Wibowo, 3.200 botol miras berbagai merek dan CD porno dan bajakan ini diperoleh dari hasil sitaan dalam razia yang digelar jajaran Polsek dan Polres sejak Mei hingga Juni 2017.
"Miras ini kita sita dari penjual yang tidak memiliki izin, untuk di daerah kita nggak ada produksi rumahan. Untuk VCD porno juga ada, lagu-lagu bajakan juga kita amankan sebelum bulan puasa kemarin," kata AKBP Wibowo.
Kapolres menjelaskan, miras menjadi awal mula terjadinya tindakan kriminalitas. Maka dari itu, pihaknya meminta adanya peran aktif masyarakat jika mengetahui adanya peredaran miras yang sudah meresahkan.
"Sudah kita amankan tiga penjual miras, kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan) dan pembinaan agar mereka tidak kembali menjual miras," ujarnya.
Adapun merk miras yang dimusnahkan yakni anggur merah, ciu, anker, rajawali, stouts yang mengandung alkohol yang melebihi ketentuan yang berlaku menurut UU kesehatan yakni lebih dari 1%. (Gat/red)