SERANG, TitikNOL - Ribuan santri melakukan aksi istigosah di halaman Masjid Baiturrahman Polda Banten pukul 9.00 Wib, Rabu (17/2/2016). Mereka datang berbondong-bondong dengan menggunakan puluhan kendaraan roda empat.
Santri dan ulama meminta Polda Banten menghentikan proses hukum atas dugaan pengrusakan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) di Kecamatan Baros. Asep dari Lembaga Bantua Hukum Kalimasada mengatakan pada 2014 lalu dirinya sudah melakukan laporan kepada Polda Banten bahwa PT Mayora sudah melakukan pelanggaran izin usaha tapi tidak endapat respons.
"Kami melakukan tindakan sendiri sekarang, PT Mayora laporkan tindakan kami langsung di respons oleh Polda Banten apa ini maksudnya," ungkapnya.
Lanjutnya, Asep menilai ada penyimpangan dalam mengunakan sumber daya air di baros. "Kita sudah melakukan langkah-langkah. Salah satunya Komnas Ham karena kami lihat ada pelanggaran soal air. Bahwasanya sumber air itu dikuasai oleh rakyat tidak kapitalisasi oleh siapa pun termasuk PT Mayora," katanya usai acara istigosah.
Wakapolda Kombes Pol Lilik Heri Setiadi mengatakan akan menindaklanjuti dan melakukan musyawarah dengan para ulama yang terkait tentang pokok-pokok masalah yang terjadi. "Kami akan lihat pokok permasalahnya terlebih dahulu dan melakukan musyawarah dengan pihak ulama yang terkait" ujarnya Wakapolda. (Her/Red).