Jum`at, 22 November 2024

Ricky Tampinongkol Dijadikan 'Mesin ATM' oleh DPRD Banten

Mantan Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol
Mantan Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol

SERANG, TitikNOL - Mantan Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol dijadikan 'ATM' oleh sejumlah Anggota DPRD Banten. 

Seperti dalam dakwaan, 40 anggota yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Jawa Tengah meminta uang sebanyaka Rp60 juta kepada Ricky Tampinongkol untuk dibagikan kepada anggota banggar yang mengikuti Kunker tersebut.

"Tri Satrya Santosan, Eli Mulyadi, TB Luay Sofhani, ketemu di Hotel Crowne Semarang pada saat kunjungan kerja di DPRD Jateng, Semarang. Di ambil dari anggaran TAPD, masing-masing Rp 1 juta. Ditambah lagi Tri Satrya Santosa, ditambah lagi Rp 1,5 juta. Dibagi kepada 37 anggota Banggar. Sedangkan masing-masing pimpinan DPRD (Banten) mendapat Rp 4 juta. Enam pimpinan fraksi DPRD Banten masing-masing Rp 10 juta," kata JPU KPK, Haerudin, saat membacakan dakwaan Ricky Tampinongkol, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Senin (22/02/2016).

Selain itu, melalui Tri Satya Santosa, enam pimpinan faraksi juga mendapatkan jatah dari PT BGD untuk memuluskan pengesahan penyertaan modal bank pembangunan daerah (BPD) Banten masing masing Rp10 juta. Bahkan untuk Tri Satya Santosa, mendapatkan uang sebanyak USD 10.00.

"Supaya tidak gaduh diparipurna besok, ada usaha nggak dari pak ricky kira-kira? buat enam orang saja" kata Tri Satria melalui pesan singkatnya. (Red)

Komentar