Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pelabuhan Merak, Polisi Sempat Buang Tembakan

Senpi pelaku yang disita Polisi (Foto: istimewa)
Senpi pelaku yang disita Polisi (Foto: istimewa)

SERANG, TitikNOL - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus polisi di Dermaga Pelabuhan Merak.

Saat penangkapan, petugas sempat menembakan pistol sebagai peringatan, sehingga pelaku tidak dapat berkutik.

Kedua pelaku itu adalah Ahmad Dewa Danesuara (22), warga Samboja, Desa Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon dan Ajis Kamil (24) warga Ciherang Hilir, Desa Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Peristiwa pencurian terjadi sebanyak dua kali, di antaranya pada 11 April 2022 sekira jam 09:50 WIB terlah terjadi pencurian honda beat dan sekitar jam 11:00 WIB honda scupy disekitaran Ciracas, Kota Serang.

Pencurian itu dilaporakn korban. Kemudian pada 13 April 2022 sekira 01:30 WIB, petugas mendapat informasi pelaku Ahmad mengambil barang hasil curian daerah lingkungan Dermaga Penyebrangan Merak.

"Kemudian Tim Pidum berhasil mengamankan Ahmad Dewa di Dermaga Penyebrangan Merak," kata Kapokres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea, Rabu (13/4/2022).

Dari hasil pengembangan, petugas menangkap kembali pelaku Ajis Kamil di kediamannya.

"Dari tangan tersangka, petugas menyita satu senpi mainan, satu kunci leter T berserta anak kunci, honda scupy dan unit honda beat," jelasnya. (TN3)

Komentar