SERANG, TitikNOL - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan didalam pasta gigi atau odol.
Kepala Rutan Klas IIB Serang Prihartati, mengatakan upaya penyelundupan sabu sebanyak satu paket kecil terjadi pada hari Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 14.30 WIB.
Barang haram tersebut, disembunyikan didalam pasta gigi oleh seorang laki-laki yang menitipkan bungkusan kepada juru parkir agar diberikan kepada petugas Rutan Serang, Abdullah.
Tiba-tiba narapidana berinisial HS yang mempunyai latarbelakang kasus narkotika, menanyakan kepada Abdullah terkait titipan untuknya yang berasal dari luar.
Kecerugiaan muncul, Abdullah pun langsung mengambil titipan tersebut dari juru parkir, Abdullah langsung melakukan pemeriksaan satu persatu barang berupa alat mandi.
“Pak Abdullah ini instingnya luar biasa, sudah dua kali dia menggagalkan penyelundupan narkoba, Sabtu kemarin sabu yang disembunyikan didalam pasta gigi berhasil digagalkan,” kata Kepala Rutan Serang Prihartati kepada wartawan, Senin (15/2/2016).
Kemudian, lanjut Prihartati, pihaknya langsung melaporkan kasus tersebut ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Satu paket kecil yang diduga sabu-sabu dan dua unit telepon genggam itu diserahkan sebagai barang bukti.
“Kita sudah berkordinasi dengan Polres Serang. Penanganannya terkait siapa pengantar sabu tersebut, informasinya masih dalam pengejaran, yang jelas kita berkomitmen memberantas peredaran narkoba,” jelas Prihartati. (Red)