SERANG, TitikNOL - Terdakwa kasus suap Bank Banten, FL Tri Satya Santosa, menangis saat membacakan Pledoinya dalam sidang Lanjutan yang digelar di Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (19/7/2016).
Sambil menangis tersedu, Tri Satya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.
"Saya menyadari perbuatan saya salah dan saat ini saya sudah menerima sanksi sosial" katanya.
Selain meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga, Tri Satya juga meminta maaf kepada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Ketua Umumnya Megawati Soekarno Putri.
"Meminta maaf kepada ibu Megawati dan PDI perjuangan, karena sudah tidak mengindahkan konstutisi. Semuanya dilakukan karena kelalaian secara pribadi," katanya. (Tisna/red)