Minggu, 22 September 2024

Selama Sepekan, 16 Pelaku Berbagai Kejahatan Berhasil Ditangkap Polres Serang

SERANG, TitikNOL - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil meringkus belasan pelaku tidak pindana umum yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setiabudi mengatakan 16 tersangka berhasil ditangkap dari berbagai kasus diantara pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor, penganiayaan, judi, premanisme hingga pencabulan anak di bawah umur.

Dan penangkapan 16 tersangka tindak pidana umum dilakukan oleh beberapa Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Serang dilakukan dalam kurun waktu satu Minggu.

"16 pelaku yang kami amankan merupakan pelaku tindak pidana umum, seperti Curas Curat Curanmor (C3), penganiayaan, judi, dan premanisme," kata AKP Andi, saat pers rilis di halaman Mapolres Serang, Rabu (7/2/2024).

Lanjut AKP Andi, dari 16 tersangka yang berhasil diamankan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, terutama pada tidak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“16 pelaku tindak kejahatan yang berhasil diamankan merupakan hasil ungkap Kasus dari Unit Reskrim Polsek Ciruas, Kragilan dan Jawilan, serta pelaku tindakan pencabulan anak di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,” lanjutnya.

Polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti hasil curian para pelaku, dari mulai belasan kendaraan motor, handphone, senjata tajam, surat tanda keterangan bermotor dan barang-barang berupa besi.

Pihaknya juga berkomitmen akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap siapapun yang coba-coba mengganggu Kamtibmas, terutama jelang Pemilu 2024.

“Kepada masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas di wilayahnya masing-masing. Dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang berkaitan dengan ganguan Kamtibmas,” pungkasnya. (TN)

Komentar