CILEGON, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan Bea Cukai, berhasil menangkap sebanyak 8 orang warga negara Iran di tengah laut Samudera Hindia, pada Selasa (21/2/ 2023)
Informasi yang dihimpun, BNN dan Bea Bukai telah meringkus 8 orang anak buah kapal yang berada di atas kapal nelayan. Mereka, kedapatan membawa barang diduga sabu-sabu sebanyak 15,5 karung atau seberat kurang lebih 500 kilogram.
Pihak BNN dan Bea Bukai, setelah melakukan penangkapan melakukan sandar kapal nelayan dan dua unit kapal Bea Cukai di dermaga Pelabuhan PT Indah Kiat Merak, pada Rabu 20.00 WIB.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyampaikan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada tim yang telah melakukan penangkapan warga negara Iran yang membawa diduga sabu-sabu di atas kapal nelayan.
"BNN RI mengucapkan terimakasih atas operasi yang dilakukan bersama, antara BNN RI dan Bea Cukai, sehingga berhasil melakukan pengungkapan yang betul-betul adalah jaringan Internasional," katanya kepada wartawan di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Jumat ( 24 /2/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan warga negara Iran yang kedapati membawa barang diduga sabu, itu dilakukan di perairan zona ekonomi eksklusif di wilayah perairan Indonesia.
"Ditangkap diperairan zona ekonomi eksklusif,"ujarnya.
"Semua yang tertangkap mereka adalah warga negara Iran ada 8 orang, dan hasil pemeriksaan juga hampir semua juga positif," sambungnya
Sebelumnya, tim dari BNN dan Bea Cukai mendapatkkan informasi adanya barang diduga jenis sabu-sabu yang akan diselundupkan ke Indonesia.
Setelah petugas melakukan patroli terdapat salah satu kapal nelayan yang di curigai, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan berbendera Iran. Al hasil, petugas menemukan barang yang diduga sabu-sabu yang akan dibawa ke Indonesia untuk diedarkan.
"Tipikal barang yang disita, hasil barang bukti yang didapat, dan masih dalam pengembangan ini sekitar 309 bungkus, yang ada nanti kita akan cek secara laboratorium itu untuk sementara pemeriksaan awal," pungkasnya. (Ardi/TN).