SERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten ringkus kurir sabu di Bandara Soekarno Hatta, pelaku S (26) bekerja sebagai buruh Warga Bogor, Jawa Barat, yang menyembunyikan sabu 500,299 gram didalam sandal.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menjelaskan kronologis penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat akan ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur udara.
"Kami mengintai pelaku di Bandara saat sudah turun dari pesawat melakukan kontroling yg bersangkutan hanya membawa tas dengan gelagat mencurigakan, kami langsung bawa untuk introgasi," kata Hendri, saat ekspos kasus di BNNP Banten, Senin (20/9/2021).
Saat di interogasi dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 500,299 grama yg disembunyikan didalam sandal.
"Digeledah di tas tidak ditemukan, saat periksa didalam sandal ditemukan bungkusan berisi bubuk kristal yakni setelah di tes lab terbukti narkotika jenis sabu 500,299 gram atau setengah kilogram," ungkapnya.
Pelaku S langsung dibawa ke BNNP Banten dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, sabu itu untuk diedarkan di Banten.
"Dia sekali nganter dapat upah Rp10 juta, selain itu untuk konsumsi dan dipasarkan di Banten, masih sedang dikembangkan diantarkannya ke siapanya," tegasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman enam tahun paling singkat dua puluh tahun paling singkat. (Gat/TN2)
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebih Saat Cuaca Panas, Ini Alasannya