SERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten ringkus kurir sabu di Bandara Soekarno Hatta, pelaku S (26) bekerja sebagai buruh Warga Bogor, Jawa Barat, yang menyembunyikan sabu 500,299 gram didalam sandal.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menjelaskan kronologis penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat akan ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur udara.
"Kami mengintai pelaku di Bandara saat sudah turun dari pesawat melakukan kontroling yg bersangkutan hanya membawa tas dengan gelagat mencurigakan, kami langsung bawa untuk introgasi," kata Hendri, saat ekspos kasus di BNNP Banten, Senin (20/9/2021).
Saat di interogasi dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 500,299 grama yg disembunyikan didalam sandal.
"Digeledah di tas tidak ditemukan, saat periksa didalam sandal ditemukan bungkusan berisi bubuk kristal yakni setelah di tes lab terbukti narkotika jenis sabu 500,299 gram atau setengah kilogram," ungkapnya.
Pelaku S langsung dibawa ke BNNP Banten dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, sabu itu untuk diedarkan di Banten.
"Dia sekali nganter dapat upah Rp10 juta, selain itu untuk konsumsi dan dipasarkan di Banten, masih sedang dikembangkan diantarkannya ke siapanya," tegasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman enam tahun paling singkat dua puluh tahun paling singkat. (Gat/TN2)