Sempat Dibebaskan, Polisi Tangkap Kembali Dua Pelaku Pemerkosa Difabel

SERANG, TitikNOL - Sempat dibebaskan karena pencabutan laporan, dua pelaku pemerkosa gadis Difabel di Kasemen, Kota Serang kembali ditangkap.

Pihak Polres Serang Kota kembali menangkap S dan EJ, keduanya mulai kembali menjalani pemeriksaan.

“Setelah melakukan gelar khusus bersama dengan dua pelaku, korban, penyidik, Polda Banten dan beberapa pihak kita mendapatkan rekomendasi ini,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Sabtu (29/1/2022).

Kapolres menjelaskan saat ini kasus kembali dibuka dan akan melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.

“Untuk SP3, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan soal ini, mudah mudahan semua segera dan bisa P21 secepatnya,” tegasnya.

Sebelumnya, S dan EJ dua pelaku pemerkosa gadis Difabel di Kasemen, Kota Serang. Kedua dibebaskan pihak Polres Serang Kota setelah adanya pencabutan laporan oleh pelapor. (Gat/TN2)

Komentar