JAKARTA, TitikNOL - Anak buah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, Dadang Priatna, mengungkapkan jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Banten akan senang jika bertemu dengan bosnya, Wawan. Dadang menjelaskan, setiap PNS yang usai ketemu Wawan pasti senang karena selalu diberikan sejumlah uang usai bertemu.
"Mereka suka kok pulang dikasih amplop. Everybody happy," kata Dadang di saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, (29/3/2017).
Mendengar kesaksian Dadang, jaksa penuntut umum lantas mempertanyakan maksud dari 'everybody happy'. Lantas Dadang menjawab, hal tersebut lantaran setiap PNS senang setelah menerima amplop berisi uang yang diberikan Wawan.
"Kadang saya sendiri yang kasih langsung, atau ajudan Pak Wawan. Uangnya sekitar ratusan ribu," tutur dia.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah didakwa merugikan negara sebesar Rp79.789.124.106 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Banten. Atut juga didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain, termasuk adiknya, Tubagus Chaeri Wardana dan mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. (Bara/red)
Warga Lampung Hilang di Merak, Keluarga Datangi KSKP
Dengan Snapdragon 855, Vivo iQOO Rilis Smartphone Gaming
Menang Dramatis, Madrid Raih Piala Super Eropa 2016
Serap Aspirasi Akademisi, Adpimpro Banten: Kampus Tempat Reproduksi Gagasan
Rumah Rusak Akibat Gempa di Lebak Bertambah Menjadi 413
Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN di Rangkasbitung Diperiksa Inspektorat
Jokowi Intruksikan agar BLT Minyak Goreng Disalurkan Minggu Ini