Jum`at, 22 November 2024

Sidang Korupsi Alkes

Sering Bagi-Bagi Uang, PNS Provinsi Banten Happy Ketemu Wawan

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. (Dok: bantennews)
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. (Dok: bantennews)

JAKARTA, TitikNOL - Anak buah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, Dadang Priatna, mengungkapkan jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Banten akan senang jika bertemu dengan bosnya, Wawan. Dadang menjelaskan, setiap PNS yang usai ketemu Wawan pasti senang karena selalu diberikan sejumlah uang usai bertemu.

"Mereka suka kok pulang dikasih amplop. Everybody happy," kata Dadang di saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, (29/3/2017).

Mendengar kesaksian Dadang, jaksa penuntut umum lantas mempertanyakan maksud dari 'everybody happy'. Lantas Dadang menjawab, hal tersebut lantaran setiap PNS senang setelah menerima amplop berisi uang yang diberikan Wawan.

"Kadang saya sendiri yang kasih langsung, atau ajudan Pak Wawan. Uangnya sekitar ratusan ribu," tutur dia.

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah didakwa merugikan negara sebesar Rp79.789.124.106 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Banten. Atut juga didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain, termasuk adiknya, Tubagus Chaeri Wardana dan mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. (Bara/red)

Komentar