Jum`at, 22 November 2024

Setengah Ton Narkotika Hasil Tangkapan Jaringan Internasional Dimusnahkan BNN

BNN saat musnahkan narkotika hasil tangkapan dari jaringan internasional (Foto: TitikNOL)
BNN saat musnahkan narkotika hasil tangkapan dari jaringan internasional (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sebanyak setengah ton narkotika dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan internasioanl.

Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose mengatakan, setengah ton narkotika itu terdiri dari 402.345 kilogram sabu, 198.05 kilogram ganja, dan 105.290 butir ekstasi dengan menggunakan mobil incinerator.

"Selain itu, dimusnahkan juga prekursor narkotika berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk 1,80 gram, cairan 8 botol, neo napacin 31 bungkus," katanya di lapangan Setda Provinsi Banten, (13/12/2022).

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan hasil sitaan selama bulan September hingga November 2022.

"Pengungkapan bukan setahun, dari September sampai November yang dilakukan BNN mulai dari Aceh, Riau, Sulsel, Jakarta dan Banten," terangnya.

Dari catatan, ada 11 laporan dan 38 tersangka yang ditangkap. Dari pemusnahan ini, BNN dapat menyelematkan 2,3 juta generasi penerus bangsa.

"Yang ditangkap jaringan, kami tidak menangkap pengguna. Kalau ditangkap akan dibawa rehabilitasi. Kita cenderung menangkap jaringan narkotika," ucapnya. (TN3)

Komentar