Jum`at, 7 Februari 2025

Soal Oknum Kepsek SD Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Kadindik Lebak masih Bungkam

Ilustrasi. (Dok: Thetanjungpuratimes)
Ilustrasi. (Dok: Thetanjungpuratimes)

LEBAK, TitikNOL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lebak masih bungkam, terkait oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 3 Cigemblong, Kecamatan Cigemblong, yang diduga melakukan perbuatan cabul alias pelecehan seksual terhadap dua siswi SD di Kecamatan Cihara.

Kasusnya sendiri saat ini tengah ditangani oleh penyidik Unit PPAI Satreskrim Polres Lebak.

Wawan Rustandi, Kadisdikbud tidak merespon saat dimintai konfirmasi terkait hal ini. Wawan malah memblokir nomor wartawan, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Terpisah, Herman, Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Cigemblong, mengaku menyesalkan atas prilaku yang dilakukan oleh oknum tersebut.

"Iya, saya baru mendengar informasi hari ini soal kasus yang tengah dihadapi pak SJ. Kami sangat menyesalkan, pak SJ sejak Selasa sudah tidak ada di sekolah. Saya sampai saat ini juga belum bertemu dengan pak SJ, ini juga kami sudah mengurus persiapan pensiun pak SJ, sebab satu tahun lagi di tahun 2019 nanti dia pensiun dan itu sudah kami ajukan," ujar Herman diujung telepon genggamnya, Kamis (8/3/2018).

Baca juga: Ini yang Dilakukan Oknum Kepsek di Lebak Usai Cabuli Dua Anak Dibawah Umur

Kendati demikian lanjut Herman, UPT Dindikbud Kecamatan Cigemblong menyatakan akan menyikapi permasalahan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh bahawannya tersebut.

"Setidaknya secara kedinasan saya akan konfirmasi dengan pimpinan di atas yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, untuk memohon petujuk dan arahan dari pimpinan, apa yang harus saya lakukan," papar Herman.

Baca juga: Diduga Cabuli 2 Anak SD, Oknum Kepsek di Lebak Dilaporkan ke Polisi

Terkait persoalan hukum yang tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resort (Porles) Lebak kepada SJ, Herman menyatakan dirinya menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian.

"Soal proses hukum pak SJ, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian," tukas Herman. (Gun/TN1)

Komentar