CILEGON, TitikNOL - Tim Jatanras Polda Banten, Polres Lebak dan Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan, warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon.
Berdasarkan data kronologis yang diterima awak media,kelima pelaku tersebut masing - masing bernama Rahmi, Saenah, Emi, Yayan Herianto dan Ujang. Mereka tidak bisa berkutik saat polisi melakukan penangkapan.
Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, ternyata pelaku atas nama Rahmi, Saenah, dan Emi sudah saling mengenal dengan orang tua korban. Bahkan,ketiga pelaku ini turut membantu mesan taksi online dan mengantar ibu korban ke kantor polisi untuk membuat laporan hilangan korban.
Apa yang dilakukan tiga pelaku tersebut ternyata untuk mengalihkan perhatian supaya tidak ada kecurigaan dari ibu korban.
Penculikan yang disertai pembunuhan sadis ini dilakukan karena pelaku Rahmi dan Saenah sakit hati dengan ibu korban yang sering menagih hutang. (Ardi/TN).
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Dituding Cemari Sawah, Dua Perusahaan di Serang Timur Diperiksa Polisi
Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Pantau Kesiapan Pilkada Tangsel
Jokowi Optimis Kalahkan Prabowo di Banten
Cara Mudah untuk Tingkatkan Kualitas Organ Intim
Segera Hindari, Ini 5 Bahaya Tidur setelah Sahur Bagi Kesehatan
Polisi Selidiki Penyelundupan Sabu Lewat Sayur Asem yang Dipesan Napi di Lapas Serang
Jalan Penghubung Dua Desa di Lebak Kembali Rusak