KOTA TANGERANG, TitikNOL - Guna mengantisipasi kecelakaan yang terjadi di sejumlah jalan di Kota Tangerang, Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan sosialisasi dengan memberikan himbauan kepada pengguna jalan, Rabu (20/12/2017).
Hal itu dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, dengan membentangkan sebuah papan bertuliskan 'Pengguna sepeda motor agar menggunakan Helm SNI'.
Kasat Lantas Polrestro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani, dalam keterangannya yang disampaikan kepada TitikNOL mengatakan, pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm standar SNI guna mengantisipasi kecelakaan yang mengakibatkan fatal dalam berkendara.
"Pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm standart SNI, selain itu nyalakanlah lampu sepeda motor setiap berkendara guna mengantisipasi kecelakaan yang mengakibatkan fatal," terang Ojo Ruslani, kepada TitikNOL.
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyebutkan, sosialisasi dan himbauan yang diprakarsai Kasatlantas Polrestro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani, tersebut akan diberlakukan di seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Metropolitan Tangerang Kota. (Don/red)
Modus Minta di Stut, Siswi SMKN 1 Cipanas Jadi Korban Begal Motor
Ray Rangkuti: Tak Ada yang Ragukan Kapasitas Ade
Terbakar, Motor Alex Rins Terhindar dari Kerusakan Berat
Tempat Hiburan Malam King's di Cilegon Terbakar
Gelar Operasi Gabungan, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen
Bupati Serang Tanam 8.000 Mangrove di Pesisir Lontar
Polisi Hunting Patroli Cegah Aksi Gengster, Ratusan Miras Disita
Driver Taksi Online Dibegal Di Kawasan Cileles, Pelaku Tembak Korban 10 Kali
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan
2 Minggu Ditinggal Istri dan Anak, Buruh di Serang Ditemukan Tewas Gantung Diri