CILEGON, TitikNOL - Dua pelaku bajing loncat yang biasa beraksi di Jalan Raya Cilegon-Anyer, dibekuk jajaran Polsek Ciwandan. Kedua pelaku ditangkap saat petugas sedang patroli rutin.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AH (20) dan US (31). Saat menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu membuntuti truk muatan terigu kemudian satu pelaku baik ke atas truk untuk mengambil barang.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, penangkapan pelaku bajing loncat tersebut berawal dari personel Polsek Ciwandan Bripka Budi Setiana melakukan patroli Siskamling.
"Kemudian alam perjalanan ada pencurian barang berupa tepung terigu yang dilakukan oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor dengan cara memepet kendaraan tronton dengan posisi sama -sama berjalan," kata Eko kepada wartawan di Polsek Ciwandan, Kamis (6/10/2022) kemarin .
Setelah melihat kejadian itu, lanjut Eko, petugas langsung mengejar pelaku untuk melakukan penangkapan.
"Bripka Budi Setiana melakukan pengejaran dan mengamankan satu orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nomor polisi A 5985 H, sedangkan pelaku lainnya sempat melarikan diri," ujarnya.
Eko mengatakan, tidak membutuhkan waktu lama jajaran Reskrim Polsek Ciwandan berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri tersebut.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan barang barang bukti sebanyak 8 karung tepung terigu merk Falcon merah yang diduga diambil dari dua kendaraan tronton milik PT Mitra Makmur .
"Ternyata setelah dilakukan pengembangan ditemukan lagi 20 karung tepung terigu merk Falcon merah yang sudah dijual pelaku kepada penadah, " jelas Kapolres.
Dengan adanya kejahatan jalanan ini, polisi mengimbau kepada perusahaan pemilik barang agar melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan barang miliknya hilang dicuri bajing loncat. (Ardi/TN3).