Sabtu, 21 September 2024

Terlibat Narkoba, Dua PNS Dishub Siap-siap Terima Sanksi Berat

Kadishub Kota Cilegon Dana Sujaksani saat memberikan keterangan pers di kantornya. (Foto: TitikNOL)
Kadishub Kota Cilegon Dana Sujaksani saat memberikan keterangan pers di kantornya. (Foto: TitikNOL)

CILEGON,TitikNOL- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, angkat bicara terkait dua pegawainya  yang ditangkap  Satresnarkoba Polres Cilegon, karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu yang lalu.

"Saya turut prihatin atas ditangkapnya  MF dan IN (PNS Dishub). Tapi, saya juga sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Cilegon," kata Dana, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (14/6/2016).

Dana pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Saya minta polisi tangkap oknum Dishub lainnya,  jika ada yang terlibat narkoba lagi. Dishub harus bersih dari narkoba," ujarnya.

Selain proses hukum berjalan, lanjut Dana, pihaknya juga  akan memberikan sanksi berat jika kedua orang pengawainya terbukti jadi bandar narkoba. Tetapi, jika hanya sebagai pengguna keduanya tetap  diberikan sanki sedang atas kejadian yang memalukan  tersebut. "Mereka pasti akan diberikan sanksi," tegasnya.(Ardi/rif).

Komentar