CILEGON,TitikNOL- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, angkat bicara terkait dua pegawainya yang ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon, karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu yang lalu.
"Saya turut prihatin atas ditangkapnya MF dan IN (PNS Dishub). Tapi, saya juga sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Cilegon," kata Dana, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (14/6/2016).
Dana pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Saya minta polisi tangkap oknum Dishub lainnya, jika ada yang terlibat narkoba lagi. Dishub harus bersih dari narkoba," ujarnya.
Selain proses hukum berjalan, lanjut Dana, pihaknya juga akan memberikan sanksi berat jika kedua orang pengawainya terbukti jadi bandar narkoba. Tetapi, jika hanya sebagai pengguna keduanya tetap diberikan sanki sedang atas kejadian yang memalukan tersebut. "Mereka pasti akan diberikan sanksi," tegasnya.(Ardi/rif).
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Miris! Bayi dengan Usus Keluar Tak Punya Biaya Berobat
Libur Nataru, 248 Ribu Orang dan 58 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
Libur Panjang, Lokasi Pantai di Banten Selatan Ramai Dikunjungi Wisatawan