JAKARTA, TitikNOL - Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan bahwa keterlibatan anggota TNI AD dan anggota Polri dalam peredaran narkoba bukanlah hal baru.
Namun, lanjut dia, peristiwa ini tamparan bagi TNI dan Polri yang merupakan himpunan warga negara dengan tugas khusus karena profesinya sebagai alat pertahanan dan keamanan.
"Keterlibatan tersebut juga menggambarkan moralitas dan integritas aparat keamanan dan penegak hukum yang mencemaskan," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/02/2016).
Untuk itu, kata dia, pimpinan TNI dan Polri harus mengambil langkah melampaui penanganan narkoba seperti yang selama ini mengena masyarakat sipil.
"Tidak cukup dengan pemberhentian, tetapi harus diproses dan diancam dengan hukuman berlipat," tegas dia.
Selaiin itu, kata dia, Setara Institute juga mengingatkan kejahatan narkoba adalah jenis pidana umum yang harus diadili di peradilan umum, termasuk disidik oleh Polri dan dituntut oleh Jaksa.
"Bukan Pom TNI, Oditur Militer dan Peradilan Militer. Peristiwa ini harus menjadi momentum kuat bagi TNI-Polri untuk membersihkan institusinya dari kejahatan semacam ini," tutup dia. (Bar/Red)