CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 10 orang remaja yang terlibat tawuran sarung di Waduk Krenceng Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang viral di media sosial berhasil diamankan Polsek Ciwandan.
Selain mengamankan 10 orang pelaku tawuran, polisi juga menyita barang bukti sarung dan beberapa handphone yang digunakan untuk mengundang teman mereka agar bergabung dalam tawuran.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman mengatakan, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun aksi tawuran sarung para remaja yang mayoritas masih dibawah umur itu telah meresahkan masyarakat sekitar dan mengganggu ketertiban umum.
"Meskipun menurut pelaku tawuran pake sarung ini bagian dari tradisi saat ramadhan. Tapi mereka telah menimbulkan kerumunan dan tidak memakai masker. Ini jelas tidak boleh di tengah pandemi Covid -19," ungkap Ali kepada wartawan di Mapolsek Ciwandan, Kamis (15/4/2021) malam.
Setelah dilakukan pendataan, kata Kapolsek, para remaja yang diamankan tersebut juga pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan serupa.
"Setelah itu baru kita serahkan ke keluarga mereka masing - masing, " ujarnya. (Ardi/TN1).