Sabtu, 23 November 2024

Tewaskan Korban, 9 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi, 2 Pelaku DPO

Pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Anwar (19) tewas, usai nonton konser musik di Lapangan Sunburst. (Foto: TitikNOL)
Pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Anwar (19) tewas, usai nonton konser musik di Lapangan Sunburst. (Foto: TitikNOL)

    TANGSEL, TitikNOL - Tim Vipers Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan sembilan dari sebelas pelaku pengeroyokan yang menewaskan Januar Ibrahim alias Anwar (19), warga Kampung Wates RT.002/012, Kelurahan Kampung Melayu Timur, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

    Seperti informasi yang diperoleh, korban (Anwar, red) diketahui tewas dengan luka bacokan setelah dikeroyok gerombolan salah satu fans grup musik di Jalan Raya Serpong U-Turn Kia Motor (seberang ruko Melati Mas), Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (16/12/2018) dini hari, usai menonton konser musik di Lapangan Sunburst.

      Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan sembilan pelaku berinisial ADP (17), AAM (17), RRA (19), MRH (15), AM (17), AGH (15), MRS (17), DAS (16), dan RI (17). Dua pelaku lainnya berinisial RATP (17) dan AP (16) masih dalam pengejaran.

        "Sembilan dari sebelas pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal berhasil diamankan, dua pelaku yang sudah terindifikasi identitasnya dalam pengejaran petugas. Motifnya aksi balas dendam," terang Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho kepada TitikNOL, Kamis (20/12/2018).

          Dalam penangkapan tersebut, selain mengamankan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang dipergunakan saat melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

            Akibat perbuatannya, kini para pelaku dapat terancam Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan atau Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Tahun 1951. (Don/TN3).

            Komentar