Senin, 25 November 2024

Tiga Begal di Lebak Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Bawa Pisau

AKP Gugum, Kapolsek Cibadak saat tengah memberikan keterangan Pers di Mapolsek Cibadak. (Foto: TitikNOL)
AKP Gugum, Kapolsek Cibadak saat tengah memberikan keterangan Pers di Mapolsek Cibadak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Polisi membekuk tiga orang pelaku begal motor yang kerap beraksi di wilayah kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Para pelaku bernama Rifa'i (16), Robi Mulyana (16) dan Iqbal (17) mereka ditangkap saat tengah menjalankan aksinya. Ketiga pelaku begal itu adalah warga Rangkasbitung.

"Modus ketiga pelaku adalah memepet dan merampas handphone juga merampas sepeda motor korbannya," kata AKP Gugum Kapolsek Cibadak saat ekspose kepada awak media, Selasa (14/11/2017).

Para pelaku melakukan aksi begal sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan kampung Sukamaju tepatnya di depan pabrik sepatu PT. Eagle, desa Kadu Agung Timur, kecamatan Cibadak. Mereka merampas hanphone dan sepeda motor milik korban yang bernama Irfan Firmansyah (27) warga kabupaten Serang.

"Saat kejadian, korban yang sudah menyerahkan handphone dan kunci kontak sepeda motor miliknya kepada para pelaku begal. Korban lari dan berteriak minta tolong, warga setempat yang mendengar teriakan korban, langsung membantu dan berhasil mengamankan para pelaku,"terang Gugum.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga tangan pelaku begal berupa tiga buah handphone merk Samsung, Lenovo dan Siomi, satu buah pisau serta satu unit kendaraan sepeda motor milik pelaku.

"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUH Pidana, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,"ujar Gugum. (Gun/red)

TAG begal
Komentar