CILEGON, TitikNOL - Tim Jawara Polres Cilegon mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis. Miras tersebut disita dari tiga warung jamu di Kota Cilegon, Sabtu (24/7/2021) malam.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui Kasat Kasat Sabhara Iptu Choirul Anam mengatakan, minuman berakohol tersebut disita dari warung jamu milik LN (30) yang beralamatkan di Jombang Kali, warung jamu Jombang Masjid milik UR (50) dan warung jamu Kampung Slirit Jombang Kali milik MM (48).
"Miras yang kami amankan dari tiga warung jamu itu yakni Kecut, Anggur Merah, Kolesom, Singaraja, Gingseng Guines, Anggur Merah Gold, Anggur Putih, Bir Bintang, Intisari, Kawa-kawa dan Fors," ujarnya, Minggu (25/7/2021).
Ratusan botol miras yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Cilegon sebagai barang bukti.
"Sementara pemilik warung jamu yang menjual miras akan kita proses tindak pidana ringan (Tipiring)," jelasnya.
Peredaran miras ini berhasil diungkap ketika Tim Jawara Polres Cilegon, saat melakukan patroli dengan sasaran miras, balap liar, prostitusi, pencurian dengan keras dan pencurian dengan pemberatan. (Ardi/TN1).