SERANG,TitikNOL - Tujuh pegawai PT Banten Global Development (BGD) dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap Bank Banten. Ketujuh orang saksi yang dihadirkan terdiri dari berbagai macam posisi tugas di PT BGD.
Ketujuh saksi antara lain Miriam Budiarti selaku Manajer Keuangan PT BGD, Budi Kristianto karyawan PT BGD, Arnianti Ayuningtyas selaku karyawan akuntansi PT BGD, Fatma Ratnasari Sekretaris PT BGD, Meta Oktavia Wiharya Sekretaris Direksi PT BGD, Asep Komarudin alias Endang sopir, dan Dendi Rahman sopir pribadi Ricky Tampinongkol.
Satu orang saksi lain yakni Direktur PT BGD yang baru Franklin tidak hadir dalam persidangan. "Saudara-saudara besedia disumpah yah?" tanya Ketua Majlis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, M Sainal kepada seluruh saksi yang hadir, Rabu (2/3/2016). (Wah/red)