CILEGON, TitikNOL - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang saksi dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) , warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus.
Delapan orang saksi yang diperiksa tersebut mulai dari saksi yang ada di lokasit tempat penemuan mayat hingga kedua orang tua korban.
"Sudah kita laksanakan pemeriksaan terhadap 8 saksi yang diperiksa, baik itu saksi yang ada di TKP penemuan mayat, tetangga korban dan saksi korban dalam hal ini ayah dan ibu korban, " kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Jumat (20/9/2024).
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Cilegon dibackup Polda Banten masih maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Polisi juga belum bisa memastikan apa motif pelaku melakukan penculikan hingga menghabisi nyawa korban.
"Motif dari pelaku kami belum bisa memastikan, tapi ada beberapa terduga pelaku yang masih kita lakukan pengejaran dan interogasi, "ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa ibu korban memang pernah mendapat ancaman 1 bulan yang lalu oleh seseorang yang terduga pelaku.
"Sekarang masih kita lakukan pendalaman , apakah kasus ada kaitannya dengan teror itu atau tidak , " pungkasnya. (Ardi/TN)