Senin, 25 November 2024

Viral Video Balita di Tangerang Dianiaya Pacar Ponakan, Polisi Ringkus Pelaku

Pelaku penganiayaan seorang balita yang beredar di mesia sosial. (Foto: Istimewa)
Pelaku penganiayaan seorang balita yang beredar di mesia sosial. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, TitikNOL - Video penganiayaan seorang balita dengan durasi 1 menit 51 detik, viral di media sosial. Belum diketahui motif yang menyebabkan pelaku tega memukul keponakan dari pacarnya itu.

Dari video itu, pelaku nampak kesal dan memaksa balita yang mengenakan kaos dalam itu untuk mengikuti ucapannya. Aksi bejad itu direkam oleh pelaku sendiri.

Tidak puas dengan percakapannya, balita yang menjadi korban itu mendapat bogeman sebanyak tujuh kali. Dua kali di dada dan lima kali di perut.

Namun yang membuat tersedu, bocah kecil itu nampak tegar. Tidak ada air mata yang menetes maupun jeritan akibat rasa sakit dari pukulan pelaku.

Pelaku menghentikan penganiayaan terhadap korban, setelah pukulan yang ketujuhnya membuat balita terkapar di kasur. Pelaku pun berdiri dan menyudahi aksinya serta menutup rekaman di ponselnya.

Kini, pelaku yang berusia 27 tahun itu meringkuk di sel tahanan Polres Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diketahui, pelaku berinisial ASD, warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

"Saya membenarkan, bahwa tadi sore jam 17.00 WIB, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang telah menangkap 1 orang lelaki, yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap balita yang videonya viral di Medsos," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardy saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).

Kombes Pol Edy menjelaskan, korban tidak memiliki hubungan darah dengan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban merupakan keponakan dari pacar pelaku.

"Hubungan pelaku dengan korban tidak ada. Korban adalah anak ponakan dari pacarnya pelaku. Korban adalah anak dari pasangan suami istri kakak dari pacarnya pelaku," jelasnya.

Pelaku kini telah digelandang ke Polres Tangerang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku juga akan ditahan untuk mempertangjawabkan perbuatannya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Dan pelaku sedang dalam pemeriksaaan dan akan kita tahan untuk mempertangjawabkan perbuatannya," tegasnya. (Son/TN1)

Komentar