LEBAK, TitikNOL – Gunawan, salah seorang jurnalis media online www.titiknol.co.id yang meliput di Kabupaten Lebak, akhirnya melaporkan pemilik Toko Tiga Pendekar Dario alias Atiang ke Polres Lebak, Senin (13/6/2016).
Pelaporan itu merupakan buntut dari adanya Short Massage Service (SMS) bernada ancaman dari Dario, kepada Gunawan yang saat itu sedang intens memberitakan tentang aktivitas penjualan kembang api oleh toko tersebut.
Ditemui di Mapolres Lebak, Gunawan mengaku telah melampirkan sejumlah bukti untuk melengkapi laporan yang dibuatnya. Dalam laporan bernomor LP/114/VI/2016/BTN/Res Lebak tertanggal 13 Juni 2016 itu, Gunawan melaporkan Dario karena merasa terancam dan dianggap telah melecehkan profesi wartawan.
“Saya resmi melaporkan Dario pemilik toko tiga pendekar ini. Karena selain telah melecehkan profesi wartawan, juga adanya ancaman melalui pesan singkatnya yang nyasar ke ponsel saya,” kata Gunawan.
Laporan itu diterima sekitar pukul 10.00 WIB oleh Satreskrim bagian piket unit PPA Mapolres Lebak. Gunawan pun berharap, dengan adanya pelaporan itu, ada efek jera kepada pihak manapun, agar tidak semena-mena dan menganggap profesi wartawan sebuah ancaman.
Di tempat yang sama, Kanit PPA Ipda Yukeu membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari Gunawan. Pihaknya berjanji akan menindak lanjuti dengan serius.
“Nanti akan ada pemeriksaan lagi baik untuk pelapor atau terlapor. Saat ini kita sedang mempelajari kasusnya,” tukasnya. (Gun/raf)