JAKARTA, TitikNOL – Kabar yang beredar di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sekitar 1.300 paket proyek yang ‘diatur’ oleh Tubagus Chaeri Wardana (TCW).
Jumlah proyek itu disebut-sebut telah dikelola oleh sekitar 300 perusahaan yang diduga berafiliasi ke TCW. KPK pun tengah menyelusuri keterlibatan 300 perusahaan itu dalam kasus TPPU TCW.
Penyidik menduga, Wawan menggunakan sejumlah nama anak buahnya untuk menjadi direksi di perusahaan tersebut. Kemudian, perusahaan tersebut menggarap sejumlah proyek di Banten.
Wawan merupakan suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah. Kini, Wawan dan Atut mendekam dipenjara karena terlibat kasus suap pilkada Lebak, Banten dan kasus korupsi lainnya di provinsi Banten.
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, yang diperiksa KPK pada Rabu (4/5/2016) pun bungkam, saat ditanya wartawan terkait kontrak pekerjaan di Provinsi Banten yang dikerjakan oleh TCW.
"Ohh itu silahkan tanya kepada penyidik," ujar Airin sambil meninggalkan gedung KPK, Jakarta.
Airin juga meminta agar musibah yang menimpa dirinya segera selesai. "Untuk materi silahkan tanya kepenyidik dan saya mohon doanya semoga ini cepat bisa selesai," ungkapnya.
Airin diperiksa KPK sekitar satu jam. Pemeriksaan Airin sebagai saksi untuk suaminya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Bara/red)