TitikNOL - Dua petarung UFC, Khabib Nurmagomedov dan Conor McGregor resmi mendapat hukuman dari Komisi Atletik Nevada (NAC), Rabu 30 Januari 2019. Khabib mendapat hukuman skorsing selama sembilan bulan dan denda sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp7 miliar.
Sedangkan McGregor mendapat hukuman skorsing selama enam bulan dan denda US$ 50 ribu atau sekitar Rp700 juta. Hukuman yang mereka dapatkan menyusul keributan UFC 229 yang dilakukan setelah duel pada Oktober 2018 lalu.
Sanksi tersebut sudah dimulai sejak 6 Oktober 2018 lalu. Dilansir ESPN, kedua petarung tersebut bisa mendapat pemotongan sanksi jika mampu menjalani dengan baik aturan yang dibuat atas kerjasama antara UFC dan Las Vegas.
Secara hitung-hitungan, Khabib baru bisa naik ring pada Juli 2019 sedangkan McGregor pada April 2019.
Selain itu NAC dalam sidang itu juga mengadili rekan dari Numagomedov Seperti Abubakar Nurmagomedov dan Zubaira Tukhugov. Mereka tertangkap kamera terlibat juga di keributan tersebut.
Mereka dijatuhi hukuman sanksi satu tahun dan mendapat denda sebesar US$ 25 ribu atau sekitar Rp350 juta.
Berita ini telah tayang di viva.co.id, dengan judul: Buntut Kericuhan, Khabib dan McGregor Dapat Sanksi Berat