Jum`at, 12 September 2025

18 Ribu Warga Kota Serang Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Kepala Dinsos Kota Serang Ibra saat diwawancarai sejumlah wartawan
Kepala Dinsos Kota Serang Ibra saat diwawancarai sejumlah wartawan
SERANG, TitikNOL - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mencatat sekitar 18 ribu warga masuk kategori kemiskinan ekstrem. Untuk menekan angka tersebut Pemkot Serang mulai menyalurkan bantuan sembako bagi warga miskin ekstrem sebagai bagian dari program percepatan penanganan pembiayaan.

Kepala Dinsos Kota Serang Ibra Gholibi menjelaskan secara keseluruhan, jumlah warga miskin ekstrem di Kota Serang tercatat sekitar 18 ribu orang. Meski angka tersebut mulai menurun dibanding tahun lalu, penurunannya belum signifikan.

Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia harus nol pada 2026.“Melalui program bantuan sosial, termasuk KKS dari pusat dan program sekolah rakyat, kita dorong percepatan penanganan kemiskinan ekstrem,” kata Ibra.

Pihaknya, mulai menyalurkan bantuan paket sembako berupa beras, gula, minyak goreng, dan sarden secara bertahap kepada 5.611 penerima tersebar di enam kecamatan di Kota Serang.

“Hari ini kita mulai penyaluran, minggu depan kita akan roadshow ke masing-masing kecamatan di Kota Serang. Di Kecamatan Cipocok Jaya sekitar 800 paket, Kasemen 1.300, Taktakan 1.000, Walantaka sekitar 700, rata-rata 700–800 paket per kecamatan,” jelasnya.

Menurut Ibra bantuan langsung sangat efektif membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang berat.”Dengan adanya bantuan ini beban hidup masyarakat bisa sedikit berkurang,” lanjutnya.

Dinsos Kota Serang mencatat, total anggaran yang digelontorkan untuk program sembako tahun ini mencapai Rp2,2 miliar.

Selain sembako, Pemkot juga menyiapkan sejumlah program lain untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem. Pertama, melalui sektor pendidikan dengan menghadirkan Sekolah Rakyat yang akan diluncurkan pada 30 September 2025.

Kedua, pemberian bantuan langsung seperti sembako dan KKS. Ketiga, pemberdayaan sosial ekonomi melalui kelompok usaha bersama.

“Program pemberdayaan ini membutuhkan kolaborasi dengan Dinas Perindagkop dan Dispora untuk mengembangkan potensi UMKM masyarakat,” pungkasnya.

Komentar