LEBAK, TitikNOL - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, melantik 198 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Lebak. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Pendopo Setda Lebak, Senin (12/2/2018)
Dalam sambutannya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, bahwa promosi dan rotasi di lingkungan birokrasi pemerintahan merupakan hal biasa sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas prestasi kerja dan kinerja yang telah diberikan selama ini.
Sementara kata Iti, rotasi dilakukan guna memberikan suasana dan tantangan baru, sehingga aparatur tidak terjebak dengan rutinitas sehari-hari yang cenderung membosankan serta untuk menumbuhkan motivasi baru di tempat tugas yang baru.
"Pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan maksimal," ungkapnya.
Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan hari ini merupakan hasil pembahasan yang dilakukan oleh badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Lebak, dengan mempertimbangkan berbagai aspek sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara.
"Mari bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program, khususnya program Lebak Sehat, Lebak Cerdas dan Lebak Sejahtera dan program-program pembangunan diberbagai lintas sektor di Kabupaten Lebak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan saya percaya dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras kita semua, perubahan itu secepatnya dapat kita capai," katanya.
Sementara itu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan hari ini sebanyak 198 orang pejabat administrator (setara esselon III) berdasarkan No SK Bupati No 800/kep.162-bkpp/2018 sebanyak 46 orang dan pejabat pengawas (setara esselon IV) No SK Bupati No 800/kep.163-bkpp/2018 sebanyak 152 orang. (Gun/TN1)