SERANG, TitikNOL - Usai adanya persoalan hukum di lingkungan Dinas Kesehatan (Pempov) Banten, kini publik dikejutkan dengan pengunduran diri serentak dari 20 pejabat eselon III dan IV.
Keputusan berat itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadan masker yang telah merugikan keuangan negara. Terlebih, ada pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LS yang telah jadi tersangka.
Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan, mengaku belum mengetahui betul suasana kebatinan secara utuh yang sedang terjadi di Dinkes Banten. Aksi pengunduran diri dari 20 pejabat eselon III dan IV sangat mengejutkan, seperti ada suasana yang sangat dramatis dan mencekam.
"Harus diambil solusi tanpa mengorbankan siapapun. Kalau satu dua yang mundur, mungkin tidak semencekam ini. Harus ada solusi bagi para pejabat yang mundur agar kembali nyaman bekerja dan mengurungkan niatnya untuk mundur. Karena pilihan mundur mereka tentu sangat kuat alasannya. Jadi tidak gampang untuk memberikan komentar. Penanganannya harus cepat, hati-hati dan bijaksana," katanya saat dihubungi melalui pesan whatshaap, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Kerja Dibawah Tekanan, Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri
Ia menyebutkan, pimpinan eksekutif harus memiliki solusi yang bijaksana dalam menghadapi persoalan ini. Mengingat, aspek pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan tetap bisa dijalankan secara efektif.
"Sebab ada sektor pelayanan di Dinas Kesehatan. Teman-teman di RSUD Banten perlu diambil langkah agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan baik. Mengingat rumah sakit ini UPT Dinas Kesehatan juga. Kami juga menghimbau semua pemangku kepentingan di RSUD agar tetap fokus melakukan pelayanan," ungkapnya.
Fitron berharap, pihak pimpinan dapat menemui 20 pejabat Dinkes yang mengundurkan diri dengan memberikan rasa aman dan perlindungan.
"Serta kita dapat hadapi persoalan hukum yang mendera Dinkes dengan penuh rasa kebersamaan dan menjunjung tinggi serta tetap menghormati proses penegakan hukum. Wajib kita gali kecemasan yang sedang dialami teman teman di Dinkes. Pasti ada hal yang berar yang mereka ingin ungkapkan, didengar dan ditindaklanjuti," jelasnya. (Son/TN1)