SERANG, TitikNOL – Pemerintah Provinsi Banten telah mengeluarkan lebih dari seribu produk hukum, sepanjang 2016. Dimana produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), dan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Agus Mintono. Kata dia, produk hukum yang dikeluarkan selama 2016 di antaranya 42 Perda dan 490 Pergub. “Kalau untuk SK Gubernur itu kurang lebih ada sekira 600-an,” ucap Agus, di Kota Serang, Kamis (29/12/2016).
Agus menyampaikan, jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Sementara untuk Perda usulan pada 2016 yang belum bisa disahkan akan dilakukan pada tahun depan.
“Perda yang tidak bisa diluncurkan tahun ini akan dilakukan tahun depan. Sebab, kemarin juga ada keterbatasan waktu dan tiba-tiba harus ada Perda lain untuk penjabaran adanya PP Nomor 18. Maka dari itu, yang didahulukan karena perintah perundang-undangan,” katanya.
Pada 2017 mendatang, akan ada sekira 20 lebih Perda yang akan diusulkan. Sepuluh di antaranya merupakan usulan Pemprov Banten, dan sisanya dari DPRD Banten. “Termasuk lima Perda yang sudah masuk Prolegda dan akan diluncurkan 2017,” pungkasnya. (Meghat/Rif)