Jum`at, 22 November 2024

22 Pejabat Dinkes Banten Dilantik Gubernur

Susana pelantikan 22 pejabat Dinkes Banten. (Foto: TitikNOL)
Susana pelantikan 22 pejabat Dinkes Banten. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim melantik 22 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang baru. Mereka dipilih hasil seleksi jabatan yang dilakukan pada pekan lalu.

"Mari bersama saya dan Pak Andika, kita bangun Banten," kat gubernur saat melantik di halaman Dinkes Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Senin, 14/6/2021).

Masih menurut Gubernur, dirinya bersama Wakil Gubernur berusaha melakukan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Pemprov Banten. Salah satunya dengan mencukupkan tunjangan kinerja dan meningkatkan disiplin pegawai.

"Sebagai PNS dicukupkan bukan dikayakan. Jangan mengambil uang rakyat," tegasnya.

Gubernur juga berpesan, pelantikan ini merupakan rahmat Allah SWT. Karena pangkat dan kedudukan adalah amanah. Oleh karena itu mari bersyukur kepada Allah SWT bahwa kita diberikan kesempatan amanah dan meningkatkan amal ibadah kita.

"Bahwa jabatan bisa turun bisa naik. Jabatan apa yang kita miliki adalah amanah harus dijaga dan dilaksanakan. Kita wajib bersyukur atas rahmat Allah SWT," ungkapnya.

"Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara. Bukan kepada Gubernur atau kelompok dan golongan tertentu. Kepada bangsa Anda berkhidmat. Loyalitas kita pada Negara," tegas Gubernur.

Dijelaskan, sebagai PNS tidak boleh meninggalkan jabatan begitu saja. Ada etika, ada norma, ada hukum, serta ada prosedur yang harus ditaati.

"Harus ikhlas ditempatkan untuk mengabdi dimanapun," ungkap Gubernur.

"Apapun konsekuensi, apapun risikonya, bahwa kita sudah bersumpah dan mengabdi untuk negara," tambahnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menyatakan, pejabat yang dilantik merupakan hasil assesment serta memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan jabatan.

22 orang pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terhadap peserta yang mengikuti proses pengisian jabatan secara terbuka. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/Kep.112-BKD/2021 tanggal 14 Juni 2021.

Proses pengisian secara terbuka dilakukan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Proses pengisian secara terbuka ini bertujuan agar proses pengisian jabatan lebih objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga didapatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi.

Menurutnya, hasil sleksi jabatan itu mayoritas diisi oleh pegawai Dinkes Banten dan pegawai lainnya di kabupaten, kota. Selain itu, ada juga yang hasil mutasi dari intansi vertikal.

"Mayoritas dari Pemprov Banten di Dinkes dan beebrpaa dari OPD. Dari luar ada 6 orang, eselon III tiga orang, eselo IV tiga orang. Ada dari vertikal satu, Kabupaten Tangerang satu, Tangsel satu, Kota Tangerang satu. Dari Kota Serang banyak ada dua," tuturnya. (TN1)

Komentar