SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten, Rano Karno mengaku akan memberikan sanksi kepada pejabat eselon II, III dan IV yang positif mengkonsumsi narkoba.
Sebelumnya diketahui, ratusan pejabat eselon II, III dan IV menjalani Test Urine dan BNNP Banten sudah memberikan hasil pemeriksaan yang menyatakan 28 orang positif mengkonsumsi narkoba.
"Tapi, saya belum terima suratnya hingga saat ini. Meski demikian, tetap akan kita sanksi," kata Rano Karno, kepada wartawan, saat ditemui di BPAD, Pakupatan, Kota Seranh, Kamis (19/5/2016).
Lanjutnya, ia pun tidak mewajarkan jika narkoba ada di lingkungan pemerintahan. (Meghat/red)