Kamis, 3 April 2025

3 Sumber Pendapatan Provinsi Banten Melampaui Target

SERANG, TitikNOL - Realisasi pajak daerah Provinsi Banten dari lima pendapatan daerah, tiga di antaranya telah melampaui target.

Realisasi pajak Provinsi Banten hingga Kamis, (21/12/2023) sebesar Rp7.970.244.993.755 atau 95,35 persen dari target Rp8.359.205.993.432. Nilai tersebut bersumber dari lima pendapatan.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengungkapkan tiga sumber pendapatan Banten yang lampaui target itu adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (AP).

Deni mencatat, realisasi PKB Banten sebesar Rp3.262.674.177.575 atau 100,56 persen dari target Rp3.244.480.437.000. Sementara realisasi BBNKB sebanyak Rp2.532.363.596.100 atau 100,92 persen dari target Rp2.509.318.451.000.

"Adapun realisasi pajak air permukaan Rp41.699.965.000 atau 100,98 persen dari target Rp41.296.769.000," sebut Deni.

Kendati begitu, masih ada dua sumber pendapatan Banten yang belum capai target, di antaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Deni menyebut, realisasi PBBKB sampai saat ini mencapai Rp1.261.033.501.582 atau 80,90 persen dari target Rp1.558.779.524.813. Sementara relisasi Pajak Rokok Rp872.473.753.498 atau 86,78 persen dari target Rp1.005.330.811.619.

"PBBKB terealisasi 80,98% disebabkan salah satuanya meningkatnya penjualan kendaraan listrik. Realisasi Pajak Rokok 86,78% disebabkan Penyaluran Pajak Rokok pada bulan November dan Desember tahun 2023, baru akan disalurkan dari Kementerian Keuangan pada triwulan I tahun 2024," jelasnya.

Namun kata dia, nilai pajak daerah 2023 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022. Deni menyebut, kenaikan itu mencapai Rp437 miliar.

Komentar
Tag Terkait