Selasa, 6 Mei 2025

32 Eselon II Kota Serang Bakal Jalani Uji Kompetensi Sebelum Dirotasi

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono. (Foto: TitikNOL)
Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Badan Kepegawaian dan Pengenbangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan menggelar uji kompetensi 32 pegawai Eselon II di lingkungan pemerintah Kota Serang.

Uji kompetensi dilakukan menggunakan metode Assessment Center yaitu metode penilaian kompetensi yang digunakan untuk mengevaluasi kemampuan dan potensi calon pegawai atau pegawai yang ada.

Biasanya, metode ini akan melibatkan berbagai teknik seperti tes psikotes, wawancara, simulasi, dan analisis kasus untuk menilai kompetensi yang dibutuhkan untuk suatu jabatan.

“Eselon II itu mau ada uji kompetensi. Itu syarat untuk merotasi eselon 2 kan harus ada uji kompetensi namanya. Itu nanti baru akan dilaksanakan,” kata Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono, Selasa 6 Mei 2025.

Rencananya, uji kompetensi akan dilakukan pada bulan Mei ini, sebelum melakukan pengisian jabatan yang kosong dengan mekanisme open bidding.

“Rencana di bulan ini. Jadi bukan yang kosong dulu (kekosongan Jabatan Eselon II), ini untuk merotasi. Kalau yang kosong itu nanti open bidding mekanismenya,” jelasnya.

Assessment sendiri akan dilakukan selama lima hari, dan kriteria khusus atau bidang yang harus dikuasai kebijakannya ada di Wali Kota Serang Budi Rustandi.

“Selama 3 hari. Kita nanti bagaimana asessmen center-nya. Kan itu yang melaksanakan asesmen center, ya. Ada wawancara, ada penyampaian paparan, terus ada psikotes juga ada. Nanti Pak Walikota yang menentukan yang mana yang pantas untuk diukomkan,” pungkasnya. (GT/TN)

Komentar