SERANG, TitikNOL - Tim seleksi (timsel) sudah menyodorkan 34 nama calon anggota Dewan Riset Daerah ke Gubernur Rano Karno yang akan memilih 15 nama untuk ditetapkan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Banten Ajak Moeslim mengatakan, 34 nama calon DRD tersebut merupakan rekomendasi timsel. Seleksi yang dilakukan secara tertutup tersebut sudah dimulai sejak Desember 2015.
"Timsel sudah menyampaikan 34 nama calon anggota DRD ke Pak Gubernur. Sekarang tinggi menunggu keputusan saja siapa15 orang yang akan dipilih gubernur," ujar Ajak.
Ajak menjelaskan terkait proses seleksi DRD yang tertutup. Alasan seleksi dilakukan tertutup pertama yaitu karena dalam Pergub Nomor 66 Tahun 2014 tentang DRD tidak disebutkan apakah seleksi dilakukan terbuka maupun tertutup.
Selain itu, dalam pertimbangannya, DRD juga bukan jabatan struktural dalam birokrasi yang harus dilelang secara terbuka sebagaimana mengacu pada Undang-undang ASN.
"Dalam pergubnya tidak ada disebutkan harus terbuka dan harus tertutup. Jadi kami putuskan untuk dilakukan tertutup, bukan diam-diam ya," kata Ajak.
Ia menjelaskan, seleksi dilakukab secara tertutup karena tim seleksi memiliki penilaian tersendiri untuk membidik orang-orang yang dinilai memiliki kualifikasi dan kompetenai yang sesuai dengan kebutuhan di Provinsi Banten.
"Kami ingin cari yang betul-betul pakar. Tentu saja kami juga melihat track record dari seluruh calon. Kalau misalnya dilakukan secara terbuka, tetapi pakar tersebut tidak mendaftar repot juga," ujarnya.
Diketahui 15 orang yang nantinya akan ditetapkan menjadi anggota DRD Banten, akan terbagi di tiga komisi teknik (komtek) yakni bidang Politik Hukum dan Pemerintah, bdiang Teknologi, Pembangunan serta Sumber Daya Alam (SDA) serta bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan. (Kuk/Red)