SERANG, TitikNOL - 4 hari berakhirnya masa jabatan Wali Kota Serang Syafrudin pada 5 Desember 2023, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal nama penjabat Wali Kota.
Meski begitu, Budi masih berharap pj wali Kota Serang yang ditunjuk oleh Kemendagri berasal dari Kota Serang atau orang lokal.
“Saya berharap kepada kemendagri untuk benar benar memilih pj khusunya kota serang saya berharap yaitu dari kota Serang pjnya orang lokal yang memenuhi syarat secara undang-undang,†kata Budi.
Kenapa harus lokal, kata Budi agar memahami kondisi yang ada di Kota Serang, namun jika memang diisi dari pejabat pusat, dia akan tetap menerimanya.
“Agar tidak terjadi kejadian seperti di Lebak, tapi kalau udah pusat yah gimana. Belum (nama pj) pemberhentian kan 5 Desember setelah itu paling, surat itu rahasai melalui saya nanti,†pungkasnya.
Perlu diketahui, jika DPRD Kota Serang mengusulkan tiga nama untuk penjabat wali Kota, yaitu Nanang Saefudin Sekda kota Serang, Ahmad Nuri Sekwan Kota Serang dan Deden Aprhiandi Sekwan Provinsi. (TN)
Berbagai Pilihan Makanan Ringan untuk Menu Buka Puasa yang Bisa Bantu Pulihkan Energi
Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan Agar Hubungan Langgeng
KPU Catat Ada 124 Balon DPRD Kota Serang Tidak Memenuhi Syarat
Prediksi Leg Kedua Babak Perempat Final Liga Champions, PSG vs Bayern Munchen 14 April 2021
PKK Kabupaten Serang Gelar Rapid Test di Hari Ibu, 2 Orang Reaktif
Kalahkan Cile, Jerman Raih Gelar Perdana Piala Konfederasi 2017
BMKG Catat Ada 24 Kali Gempa Bumi Melanda Banten Dalam Sepekan
4 Manfaat Luar Biasa dari Gandum yang Jarang Diketahui