SERANG, TitikNOL - 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi dilantik dalam rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Selasa 3 September 2024.
Pelantikan dihadiri juga oleh para keluarga caleg terpilih yang dilantik, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, unsur TNI Polri dan KPU Kota Serang.
Dari 45 Anggota DPRD Kota Serang terdiri dari Partai Golkar, Demokrat, NasDem, PKS mendapatkan 6 kursi, PDIP, PKB, PAN dan PPP mendapatkan 4 kursi sementara Partai Gerindra mendapatkan 5 kursi.
“Untuk anggota dewan yang dilantik didominasi oleh caleg baru, 40 persen caleg lama yang kembali terpilih,” kata Ahmad Nuri sekertaris DPRD Kota Serang.
Nuri menjelaskan para wakil rakyat ini akan mendapatkan fasilitas dari mulai pakaian dinas, tunjangan untuk unsur pimpinan terutama ketua mendapatkan mobil dinas.
“Pakaian dinas, tunjangan - tunjangan, mobil dinas untuk ketua, untuk wakil pimpinan ada tunjangan transportasi,” pungkasnya.
Pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Kota Serang diambil janji dan sumpahnya secara Islam, oleh Pengadilan Negeri Serang.
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan