SERANG, TitikNOL - 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi dilantik dalam rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Selasa 3 September 2024.
Pelantikan dihadiri juga oleh para keluarga caleg terpilih yang dilantik, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, unsur TNI Polri dan KPU Kota Serang.
Dari 45 Anggota DPRD Kota Serang terdiri dari Partai Golkar, Demokrat, NasDem, PKS mendapatkan 6 kursi, PDIP, PKB, PAN dan PPP mendapatkan 4 kursi sementara Partai Gerindra mendapatkan 5 kursi.
“Untuk anggota dewan yang dilantik didominasi oleh caleg baru, 40 persen caleg lama yang kembali terpilih,” kata Ahmad Nuri sekertaris DPRD Kota Serang.
Nuri menjelaskan para wakil rakyat ini akan mendapatkan fasilitas dari mulai pakaian dinas, tunjangan untuk unsur pimpinan terutama ketua mendapatkan mobil dinas.
“Pakaian dinas, tunjangan - tunjangan, mobil dinas untuk ketua, untuk wakil pimpinan ada tunjangan transportasi,” pungkasnya.
Pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Kota Serang diambil janji dan sumpahnya secara Islam, oleh Pengadilan Negeri Serang.
Bersama Organisasi SOS Children's Villages, Martin Garrix Pelajari Sejumlah Budaya Bali
Walikota Serang Harap Kerjasama antara Pemkot Serang dan Bank Banten Dapat Kembali Terjalin Baik
APBD Pemkot Cilegon Dibedah, Dewan dan Wali Kota Disekolahkan S2
6 Pengeroyok Pria Tewas Mengenaskan di Lebak Ditangkap Polisi
Banten Kembali Dulang Keping Emas