48 Pejabat Eselon III di Pemprov Banten Dilantik

Ilustrasi. (Dok: Posmetropadang)
Ilustrasi. (Dok: Posmetropadang)

SERANG, TitikNOL - Sebanyak 48 pejabat eselon III atau pejabat administrator di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dilantik, Rabu (30/9/2020).

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pelantikan itu dilakukan atas dasar keputusan Gubernur Banten nomor 821.2/Kep.99/bkd/2020 tentang pengangkatan dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemprov Banten.

"Telah dilantik sebanyak 48 pejabat administrator," katanya saat dihubungi TiitikNOL melalui pesan singkat.

Ia menerangkan, pelantikan difokuskan kepada Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

Menurutnya, pengisian dan mutasi jabatan di Bapenda, ditujukan untuk mengisi UPT Samsat yang baru. Hal itu bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama pandemi ini mengalami penurunan.

"Mutasi di lingkungan Dindikbid ditujukan untuk mempercepat pencapaian visi misi Gubernur di bidang pendidikan," terangnya.

Komarudin berujar, pelantikan pegawai telah mengikuti ketentuan prosedur. Diantaranya diusulkan tim penilai kinerja dan ketentuan tentang protokol kesehatan.

Pegawai yang dilantik, dilihat secara obyektif dari aspek kinerja dan kompetensi serta ditetapkan oleh Gubernur sesuai dgn kewenangan sebagai pembina kepegawaian.

"Selanjutnya, bagi pegawai yang sudah dilantik agar segera bekerja ditempat yang baru dan pegawai lainya bekerja seperti biasa," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar