Jum`at, 22 November 2024

55 Pejabat di Pemkot Cilegon Siap Bersaing Rebut Jabatan Eselon II

Ilustrasi lelang jabatan. (Dok: net)
Ilustrasi lelang jabatan. (Dok: net)

CILEGON, TitikNOL – Puluhan pejabat eselon III di lingkungan Pemkot Cilegon telah mendaftarkan diri dalam proses lelang jabatan Eselon II. Hingga penutupan pendaftaran lelang jabatan pada Jumat (28/4/2017) kemarin, sebanyak 55 penjabat sudah mendaftar.

Informasi yang didapat, dari 55 pejabat yang mendaftar, empat pejabat di antaranya belum lengkap berkasnya. Panitia pelaksana lelang jabatan pun memberikan kesempatan kepada para pendaftar untuk melengkapi persyaratannya.

“Yang kami kategorikan sudah lengkap ada 51, sementara masih ada beberapa yang akan perlu dilengkapi. Karena mereka kan sudah mendaftar, sudah kami periksa juga semua, yang 51 itu lengkap sisa 3-4 orang lagi yang kami tunggu untuk melengkapi berkasnya," kata Mahmudin selaku Kepala Sekretariat Pansel Lelang Jabatan Eselon, Jumat (28/4/2017).

Sementara terkait pemenuhan minimal pendaftar disetiap lowongan, Mahmudin menjelaskan jika hal tersebut menjadi kewenangan tim Pansel, karena sekretariat hanya bertugas menerima berkas pendaftaran saja.

“Persoalan berapa ya kami tidak tahu, tugas kami kan hanya menerima berkas dan cek apa yang kurang atau lengkap. Jadi nanti pansel yang akan pleno, baru akan ketahuan pejabat A kemana, pejabat B kemana. Dari situ terlihat, apakah semua slot terisi atau ada slot yang masih kurang. Itu pun dapat menentukan apakah ada lowongan jabatan yang harus diperpanjang atau tidak,” jelasnya.

Pihaknya pun tidak dapat menentukan apakah pejabat yang telah mendaftar tersebut merupakan pejabat yang telah memenuhi persyaratan atau tidak. Pasalnya, yang dapat menentukan hal itu hanya tim pansel dan diketahui pada saat seleksi administrasi dilakukan.

“Saya katakan semua eselon III, soal memenuhi syarat atau tidak, itu tugas pansel nanti secara administrasi. Tapi jika mereka daftar ke Sekretariat, kami tidak bisa mengatakan dia itu tidak memenuhi syarat, karena kami hanya boleh menerima dan memeriksa berkasnya lengkap atau tidak,” tukasnya. (Ardi/rif)

Komentar