Kamis, 21 November 2024

60 Persen Penghuni Penjara Kasus Narkoba, Luhut: Itu Mesti Dikawal

Ilustrasi Lapas
Ilustrasi Lapas

SERANG, TitikNOL - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan peredaran narkoba sudah menjadi prioritas Pemerintah pusat untuk memerangi para pengedar dan pemakai narkoba, hal itu karena berdasarkan data 60 persen penghuni penjara di Indonesia karena narkoba.

"Peredaran narkoba ini sangat membuat masalah, terlihat 60 persen penghuni penjara karena narkoba," kata Luhut, usai mengisi materi dalam rangka pencegahan radikalisme di lapangan mesjid Albantani, KP3B, Curug , Kota Serang, Senin (29/02/2016).

Ia pun mengungkapkan jika peredaran narkoba kini sudah tersebar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan seluruh Indonesia, karena adanya keterlibatan orang dalam, tentu hal ini harus jadi penanganan yang khusus.

"Kita ketahui sekarang ini di lapas pun para pengedar masih bisa mengedarkan barang haram tersebut, tentu ini menjadi prioritas dalam memerangi narkoba," tegasnya.

Maka dari itu untuk Lapas dan Rutan harus ditingkatkan dalam pengamanan dan diperketat untuk pengawasan narapidana kasus narkoba. "Maka untuk narapidana kasus narkoba harus benar benar di kawal," tutupnya. (Red)

Komentar