Senin, 8 Juli 2024

9 Nama Akan Diusulkan Untuk Jadi Pj Wali Kota Serang

Ilustrasi. (Dok: Infoaceh)
Ilustrasi. (Dok: Infoaceh)

SERANG, TitikNOL - Pemberhentian habis masa abatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Serang akan habis pada 5 Desember 2023, dan proses pemberhentian akan dilakukan 30 hari sebelumnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang telah menerima Surat Edaran No 100.1.4.2/3552-Pemotda/2023 yang bersifat segera tentang akhir masa jabatan Kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kota Serang.

Hal itu pun kemungkinan besar akan berbarengan dengan proses penunjukan Pj Wali Kota Serang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemungkinan berbarengan (Pemberhentian habis masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah), tapi kita menunggu Permendagri dulu untuk usulan nama namanya," kata Wakil Pimpinan DPRD Kota Serang Hasan Basri, Jumat (26/10/2023).

Hasan menjelaskan proses mekanisme usulan nama-nama itu ada sembilan orang, diaman tiga nama diusulkan dari pemerintah daerah melalui DPRD, tiga nama dari pemerintah provinsi dan tiga nama dari Kemendagri.

"Kalau yang beredarkan ada tiga nama itu sekretaris daerah kota Serang Nanang Saefudin, sekretaris DPRD kota Serang Ahmad nuri dan yang terbaru kepala dinas Perkim Kota Serang pak Nofriadi," katanya.

Meski sudah ramai jadi perbincangan ketiga nama itu, Hasan menegaskan jika DPRD Kota Serang belum menerima ketiga nama itu maupun nama-nama lain.

"Kami belum menerima usulan dari siapapun, memang nama-nama penjabat walikota serang bisa masuk dari usulan fraksi, maupun masuk ke DPRD sebagai institusi melalui pimpinan," lanjutnya.

Lanjut Hasan, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 DPRD kota Serang melalui ketua DPRD hanya bisa mengusulkan tiga nama penjabat walikota Serang ke Kemendagri.

"Kita pemda hanya tiga namanselebihnya tiga nama dari pemerintah provinsi Banten dan tiga nama dari kemendagri,"

Baik secara pribadi maupun wakil pimpinan DPRD Kota Serang ada kriteria penjabat walikota yang diusulkan ketua DPRD, kriteria tersebut akan dituangkan melalui lampiran berita acara.

"Sebagai warga kota serang sekaligus pimpinan dprd kota serang, saya berharap sosok yang pantas dan mengerti betul tentang kota Serang secara kultural dan jalannya pembangunan, karena selama setahun kedepan pj walikota serang bertanggung jawab melaksanakan RPJMD kepala daerah saat ini maupun sementara," pungkasnya. (TN)

Komentar