Sabtu, 5 April 2025

Aci Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Banten

Anggota Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Banten. (Foto:TitikNOL)
Anggota Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Banten. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Anggota Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa akhirnya resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Banten Sisa Masa Jabatan 2014-2019, setelah dilantik Senin (4/3/2016) dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang. Aci (sapaan akrab Adde Rossi) menggantikan rekan sesama kader Golkar SM Hartono yang diberhentikan karena terseret kasus dugaan suap APBD Banten 2016.

Rapat paripurna digelar pukul 11.30 WIB dan dihadiri Gubernur Banten, Rano Karno dan seluruh pimpinan dewan. Pengambilan sumpah Aci yang dipandu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten berlangsung khidmat.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban sebagai wakil ketua DPRD Banten, akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjaga kehidupan berdemokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, sesorang dan golongan," kata Aci, mengulang ucapan sumpah.

Dalam pengucapan sumpahnya, Aci juga menyatakan akan memperjuangkan aspirasi rakyat. "Akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, kepentingan bangsa, dan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Aci.

Sebelumnya, Sekwan Banten Anwar Mas'ud membacakan surat keputusan pemberhentian SM Hartono berdasarkan surat keputusan Mendagri No.161.36-3068 tahun 2016 tanggal 28 Maret 2016. Dan keputusan Mendagri No.161.36-3069 tahun 2016 tanggal 28 Maret 2016 tentang pengangkatan wakil ketua DPRD Adde Rosi.

"Meresmikan jabatan saudari Ade Rossi sebagai wakil ketua DPRD sisa masa jabatan 2014-2019. Keputusan ini terhitung tertanggal pengucapan sumpah/janji," katanya.‎ (Kuk/red)

Komentar